Pengutilan

Seseorang mengutil barang di supermarket.

Pengutilan atau mengutil adalah tindakan pencurian berupa pengambilan barang dagangan tanpa sepengetahuan penjualnya.[1] Mengutil biasanya dilakukan dengan menyembunyikan barang dagangan ke dalam kantong atau pakaian, tas, dll. dan meninggalkan toko tanpa membayar untuk barang tersebut. Sedangkan mengutil pakaian umumnya bisa dilakukan dengan memakai barang dagangan dan pergi dari toko dengan mengenakannya tanpa membayar. Istilah mengutil sendiri umumnya tidak tertulis dalam bahasa hukum. Tindakan ini secara umum akan jatuh dalam definisi pencurian.

  1. ^ "Hasil Pencarian - KBBI Daring". kbbi.kemdikbud.go.id. Diakses tanggal 2019-10-15. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search